Rapat Rembuk Stunting

22 Juni 2022 07:24:05 Admin : Kecamatan Hatungun
Editor : Kecamatan Hatungun

Selasa pagi tanggal 21 Juni 2022 diadakan Acara Rapat Rembuk Stunting sebagai tindak lanjut Pelaksanaan Aksi 1 dan Aksi 2 Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Tapin berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tengang Percepatan Penurunan Stunting sebagai wujud Komitmen Pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama-sama antara SKPD penanggung jawab layanan dengan sektor/Lembaga Non-Pemerintah dan masyarakat.

Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Hatungun tersebut dihadiri oleh Ibu Ketua TP PKK Kecamatan Hatungun, Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kec.Hatungun, Kapolsek Hatungun, Koramil Binuang/Hatungun, Kepala Puskesmas Hatungun, Pendamping Desa, Kader KPM se-Kecamatan Hatungun, dan Kader Balita Se-Kecamatan Hatungun, dilaksanakan cara hybird melalui online, sedangkan secara offline berlangsung di Pendopo Galuh Bastari Rantau Baru Kab. Tapin.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penurunan Stunting, yang ditandatangani oleh perwakilan peserta Rapat.