Selasa pagi tanggal 21 Juni 2022 diadakan Acara Rapat Rembuk Stunting
sebagai tindak lanjut Pelaksanaan Aksi 1 dan Aksi 2 Percepatan Penurunan Stunting
di Kabupaten Tapin berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72
Tahun 2021 tengang Percepatan Penurunan Stunting sebagai wujud Komitmen
Pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang
dilakukan secara bersama-sama antara SKPD penanggung jawab layanan dengan
sektor/Lembaga Non-Pemerintah dan masyarakat.
Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Hatungun tersebut
dihadiri oleh Ibu Ketua TP PKK Kecamatan Hatungun, Kepala Desa dan Sekretaris
Desa se-Kec.Hatungun, Kapolsek Hatungun, Koramil Binuang/Hatungun, Kepala
Puskesmas Hatungun, Pendamping Desa, Kader KPM se-Kecamatan Hatungun, dan Kader
Balita Se-Kecamatan Hatungun, dilaksanakan cara hybird melalui online, sedangkan
secara offline berlangsung di Pendopo Galuh Bastari Rantau Baru Kab. Tapin.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Komitmen
Bersama Percepatan Penurunan Stunting, yang ditandatangani oleh
perwakilan peserta Rapat.
Kecamatan Hatungun menggelar Gladi Bersih Upacara 17 Agustus 2023, Pada Hari Selasa, 15 Agustus 2023, dipimpin langsung oleh Camat Hatungun dan dihadiri oleh Muspika Kec....
Pada Hari Rabu Tanggal 12 Januari Tahun 2022, Kecamatan Hatungun mengadakan Kegiatan Sosialisasi Inovasi Pelayanan "KISME AJA", yang disampaikan oleh Camat Hatungun. Ke...
Dinas Pertanian melakukan kegiatan syukuran Panen Jahe Merah bersama Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM didampingi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapin Wagimin SP, beserta...
[ Jumat, 01-07-2022 ] Dalam memperingati HUT Bhayangkara yang ke-76 , Camat Hatungn memberikan ucapan langsung kepada Kapolsek Hatungun. Dalam acara tersebut juga dilakuk...